Ternyata Bedak yang Sering di Pakai ke Bayi Johnson & Johnson Menyebabkan Kanker dan Kematian. Baca Ini

Beberapa hari kemudian beredar kabar bahwa bedak bayi Johnson & Johnson ternyata memicu terjadinya kanker pada seorang perempuan, sampai menyebabkan meninggal. Kemudian keluarga wanita tersebut mengajukan somasi terhadap perusahaan Johnson & Johnson tersebut. Dan pengadilan menyatakan keluarga itu menang.

Berikut isu yang kami ambil dari detik terkait permasalahan bedak Johnson & Johnson menyebabkan janjkematian seseorang lantaran kanker.

Perusahaan farmasi Johnson & Johnson diharuskan membayar ganti rugi US$ 72 juta (sekitar Rp 965,5 miliar). Bedak bayi buatannya dikaitkan dengan janjkematian seorang wanita jawaban kanker ovarium.


Pengadilan di St Louis, Missouri menyampaikan perusahaan tersebut gagal memperingatkan pelanggan terkait adanya potensi bahaya. Sementara, American Cancer Society pada 1999 sudah memperlihatkan perhatian pada ancaman tersebut.

Jackie Fox (62), seorang wanita asal Alabama yang mengajukan tuntutan dan kesudahannya menang tersebut ialah pengguna setia Baby Powder dan Shower to Shower selama 35 tahun. Hingga kesudahannya 3 tahun silam ia menerima diagnosis kanker ovarium, dan meninggal pada Oktober 2015.

Selain Fox, tercatat ada sekitar 1.000 pengguna bedak bayi Johnson & Johnson lainnya yang mengajukan somasi ke pengadilan Missouri. Sebanyak 200 masalah serupa juga diajukan di New Jersey.

"Johnson & Johnson tahu risiko tersebut semenjak 1980-an," tuding Jere Beasley, pengacara keluarga Fox menyerupai dikutip dari Reuters, Rabu (24/2/2016).

Seorang juru bicara Johnson & Johnson, Carol Goodrich menyampaikan sangat bertanggung jawab terhadap kesehatan dan keamanan konsumen. "Kami sangat kecewa dengan hasil sidang. Kami bersimpati pada keluarga korban, tapi yakin bahwa keamanan kosmetik berbahan talk didukung selama puluhan tahun oleh bukti ilmiah," katanya.

Kedua produk yang digunakan Fox merupakan produk perawatan badan berbasis talk atau talcum. Dalam bentuk aslinya, talk mengandung asbestos yang memang bersifat karsinogenik.

Sejak 1973, semua produk talk yang dijual di AS sudah diharuskan bebas asbestos. Masalahnya, talk yang sudah bebas asbestos dikhawatirkan masih bersifat karsinogenik.

Hasil penelitian semenjak ketika itu belum membuahkan hasil yang konsisten. Hingga akhirnya, International Agency for Research on Cancer (IARC) menempatkan talk yang diaplikasikan di area genital, dalam kategori 'mungkin karsinogen' pada manusia. (sumber detik).


Tentunya banyak reaksi dari masyarakat Indonesia yang mencicipi was-was terkait pemberitaan ini. Pada kesudahannya Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) turun tangan menjawab seputaran duduk masalah tersebut. Apakah kondusif digunakan oleh masyarakat atau tidak, berikut jawaban dari BPOM ihwal produk Johnson & Johnson yang kami kutip dari liputan6. Berikut ulasannya :

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pernyataan resmi terkait Johnson & Johnson (J&J) yang tebukti menyebabkan kanker.
Melalui situs resmi, BPOM menyatakan produk bedak bayi di Indonesia menyerupai Johnson & Johnson mempunyai komposisi produk baby powder yang ternotifikasi mengandung talc dengan kadar 98 - 99.83 persen yang artinya kondusif digunakan.

"Nama produk yang tercantum dalam masalah tersebut ialah Johnson’s Baby Powder Cornstarch with Aloe & Vitamin E dan Johnson’s Baby Powder Calming Lavender & Chamomile. Dari penelusuran database notifikasi kosmetika yang ada di Badan POM, terdapat 9 produk baby powder PT. Johnson & Johnson dari 75 produk baby powder yang ternotifikasi, namun produk baby powder Johnson & Johnson yang disebutkan dalam pemberitaan tidak terdapat dalam database notifikasi kosmetika," tulis laman tersebut, Senin (29/2/2016). 

BPOM menyatakan, sesuai Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor 18 Tahun 2015 ihwal Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, Lampiran I Daftar Bahan yang diperbolehkan digunakan dalam Kosmetika dengan pembatasan dan persyaratan penggunaan, talk (bedak) boleh digunakan pada kosmetika jenis sediaan serbuk untuk belum dewasa dan sediaan lainnya, tidak ada pembatasan kadar maksimum penggunaan maupun persyaratan lainnya. Namun pada sediaan serbuk untuk belum dewasa harus mencantumkan peringatan "Jauhkan serbuk dari ekspresi dan hidung anak-anak."

"Masyarakat tidak perlu khawatir lantaran produk baby powder Johnson & Johnson yang ternotifikasi di Badan POM tidak mengandung materi tidak boleh yang sanggup memicu kanker," ungkapnya.

Kendati demikian, sebagai pertolongan kepada masyarakat, Badan POM akan terus melaksanakan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat. Dan bila memerlukan informasi lebih lanjut, sanggup menghubungi Contact Center HALOBPOM 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. (sumber liputan6)

Penulis sendiri menanggapi bijak mengenai permasalahan ini. Bagi sobat semua yang sering memakai bedak ini lebih baik agak menjarangkan penggunaannya. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan dimasa yang akan datang. Produk-produk lain juga belum diteliti apakah kondusif digunakan konsumen (khususnya bayi).

Ada baiknya jangan membangun opini yang bukan-bukan, tapi lebih baik mencegah daripada mengobati. Jika sobat merasa produk tersebut tidak layak lagi lantaran mencuatnya masalah ini, bergantilah keproduk yang lebih kondusif untuk kesehatan.

Semoga sobat semua bijak dan lebih berhati-hati dalam menentukan suatu produk. Bagi sobat yang bertanya kebenarannya silahkan buka link sumbernya. Semoga bermanfaat.