Astaghfirullah. Siswi SD Ini Di Usir dari Sekolah Karena Memakai Kerudung
Diskriminasi masih menghiasi di beberapa kawasan di Indonesia, terutama diskriminasi terhadap simbol simbol agama tertentu. Seorang siswi kelas 5 SD yang berjulukan Faradila ini harus mencicipi pahitnya diskriminasi hanya alasannya ia memakai kerudung. Dan ironisnya kejadian ini terjadi di sebuah SD negeri yang sama sekali bukan sebuah sekolah yang khusus untuk agama tertentu
| Faradila bersama Ayahnya |
Diusir gara gara memakai kerudung
Faradila yakni seorang siswi kelas 5 di SD Negeri Entrop. Pengusiran itu sendiri dilakukan oleh wali kelasnya yang berjulukan H. Sirait alasannya Faradila tiba masuk kelas dengan memakai kerudung. Saat itu Faradila hasilnya eksklusif pulang ke rumah.
Tidak hanya hingga disitu saja, beberapa hari lalu Faradila kembali ditegur untuk tidak memakai kerudungnya dan kembali diusir dari sekolah hingga hasilnya ia diultimatum untuk tidak memakai kerudung ketika bersekolah.
“Awalnya anak saya diusir pada hari Kamis. Saat itu ia eksklusif disuruh pulang. Saya sendiri tahu ketika disuruh jemput anak saya di depan toko,”
Sang ayah, Iwan bersikeras kalau sang anak sama sekali tidak bersalah mengingat Faradila bersekolah di sekolah negeri. Apalagi sang anak sendiri yang mempunyai harapan untuk mengenakan kerudung. Menurut Iwan, kerudung tidak mengganggu proses mencar ilmu mengajar.Terkait dengan pemberitaan ini hasilnya Kepala SD Negeri Entrop, Barsalina Hamadi menunjukkan komentarnya, ia membantah bila dirinya disebut melaksanakan pengusiran.
“Saya tidak usir dan saya hanya sampaikan ke siswa bahwa kami punya hukum soal seragam di sekolah. Saya meminta untuk tidak berseragam yang lain. Tapi kalau mau ibarat itu (berkerudung, Red) alangkah baiknya kalau ia masuk di sekolah yang mengajarkan untuk berkerudung dan ada kajian agamanya,”
Faradila hasilnya dikeluarkan
Setelah satu bulan kabar mengejutkan kembali datang, Faradila Widy Afini Lokahita seorang siswi kelas V SD Negeri Entrop Jayapura, Papua hasilnya dikeluarkan dari sekolahnya alasannya dilema ini.
Sebuah tanda tanya yang sangat besar muncul, mengapa di sebuah SD Negeri yang sama sekali tidak terkait dengan agama tertentu malah menerapkan hukum ibarat ini? Bukannya menunjukkan hukuman terhadap guru dan kepala sekolah yang mengusirnya, tapi malah justru mengeluarkan Faradila dari sekolah. Bahkan surat yang menyatakan kalau Faradila dikeluarkan dari sekolah diberikan eksklusif oleh Kepala SD Negeri Entrop, Barsalina Hamadi, S.Pd kepada Faradila.
Iwan yang tidak terima dengan perilaku SD Negeri Entrop Jayapura ini lalu melaporkannya ke Komnas HAM. Pihak Komnas HAM lalu menindaklanjutinya dengan menemui eksklusif sang kepala sekolah.
Namun warga yang menantikan simpulan dari polemik ini ternyata harus kecewa alasannya ternyata apa yang diperbuat oleh kepala sekolah ini dimaafkan Dinas Pendidikan Kota Jayapura.
Seperti inikah yang namanya toleransi antar umat beragama?
Seperti inikah wajah pendidikan yang penuh diskriminasi di bumi papua?
Semoga Pemerintah Melakukan Langkah yang Tepat. (sumber: muslimahzone.com)
Kejadian ini memang sudah usang terjadi, namun dapat menjadi pelajaran biar kejadian yang sama tidak terjadi lagi.