Hukum Seorang Perempuan yang Berdandan Berlebihan (Menor)
Perempuan pastinya selalu memperhatikan daya dandan mereka. Karena setiap perempuan ingin terlihat cantik. Untuk mempertahankan kecantikan atau supaya terlihat kecantikan banyak perempuan rela menghabiskan uang hanya demi membeli beberapa produk kecantikan.
Bila perempuan akan hadir pada suatu daerah baik pergi ke kantor atau lainnya, terlebih dahulu menghabiskan waktu untuk berdandan atau berhias diri. Tidak sedikit pula perempuan yang berlama-lama dikala berdandan.
| Ilustrasi |
Tidak sedikit pula ada beberapa golongan perempuan yang terlihat bahagia alasannya yakni dengan penampilannya yang rupawan atau manis disukai dan disenangi oleh kaum laki-laki. Bagaimana aturan berdandan hiperbola (menor) bagi perempuan dalam pandangan Islam. Mari simak klarifikasi dibawah ini.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Dan hendaklah kau tetap di rumahmu dan janganlah kau berhias dan bertingkah laris menyerupai orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33).
Dari ayat tersebut dijelaskan, seorang perempuan supaya berdiam diri di rumah dan jangan berhias juga berperilaku menyerupai orang jahiliyah. Lebih baik tidak terlalu banyak berhias diri terutama dihadapan laki-laki bukan mahramnya. Lihatlah begitu tegas Firman Tuhan SWT yang melarang perempuan keluar rumah. Ketahuilah sobat tingkah laris perempuan jahiliyah sangat bahagia menampakkan diri dihadapan laki-laki lain.
Bukan hanya dari segi penampilan wajah saja yang menor atau berlebihan, namun begitu juga dengan pakaiaan dan juga jilbab. Jangan hingga terlihat berlebihan. Berhias diri termasuk salam menggunakan kerudung di kepalanya namun tidak menutupi secara tepat sudah berlebihan.
Hal lainnya yang diperhatikan ialah dalam menggunakan komplemen menyerupai kalung, gelang, anting dan lain-lain juga jangan hingga berlebihan. Jika hiperbola sudah menyerupai kaum perempuan masa jahiliyah.
Disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain, perempuan yang disebut berdandan ala jahiliyah yang pertama yakni mereka ingin berpenampilan manis di hadapan laki-laki dan hal ini terjadi sebelum Islam. Sedangkan dalam agama Islam sendiri, hal-hal yang boleh ditampakkan oleh seorang perempuan itu hanya beberapa saja.
Firman Tuhan SWT yang artinya: “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (An Nur : 31).
Dalam Firman Tuhan SWT tersebut juga menjelaskan jangan hingga menampakkan komplemen kepada orang lain terlebih bukan mahramnya. Sudah kewajiban bagi perempuan berhias diri dihadapan suami.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya ; Siapakah perempuan yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan kalau dilihat suaminya, mentaati suami kalau diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga menciptakan suami benci” (HR. An-Nasai dan Ahmad. Syaikh Al Albani menyampaikan bahwa hadits ini hasan shahih).
Jelaslah hadits Rasulullah SAW yang menyampaikan bahwa sudah kewajiban bagi muslimah hanya boleh manis di hadapan suaminya dan juga harus mentaatinya dan tidak membantah perkataan suami selama masih dijalan Tuhan SWT. Insya Tuhan dengan tampil manis dihadapan suami, pastinya suami akan selalu senang.
Sahabat itulah aturan seorang perempuan yang berdandan hiperbola atau menor dalam pandangan Islam. Khususnya bagi muslimah supaya selalu memperhatikan penampilannya, jangan hingga alasannya yakni penampilan dapat menjerumuskan diri kedalam hal-hal yang dihentikan oleh Tuhan SWT. Jangan hingga juga mengakibatkan gunjingan akhir berdandan menor. Bagi kaum laki-laki, Suami, Ayah, Abang mari sama-sama mengingatkan perempuan yang ada disekelilingmu. Semoga bermanfaat.