Jomblo Boleh Saja. Namun Memutuskan Hidup Membujang Dilarang Dalam Islam

Bagi banyak kalangan, jomblo tentunya bukan problem dan akan menunggu hingga tiba waktunya untuk menikah. Namun sebagian banyak yang beranggapan bahwa kehidupan berkeluarga terlalu berat. Sehingga mereka tetapkan untuk membujang selama hidupnya. Mereka yang tidak mau menikah beralasan tidak masuk nalar sama sekali.

Bagi seorang pria kalau sudah menikah, bertambah beratnya tanggung jawab mereka terhadap pasangannya. Nah, bagi orang yang tetapkan tidak menikah dihentikan dalam agama Islam. Hal ini juga ditegaskan oleh Rasulullah yang tidak mengizinkan umatnya untuk hidup sendiri tidak menikah. Jika ada umat Islam membenci hal itu, maka ia bukanlah umat Nabi Muhammad SAW.

Ilustrasi
Sebagian orang tetapkan tidak menikah alasannya yakni sakit, sibuk bekerja, tidak mau di bebani dengan tanggung jawab dan lain-lainnya. Bagaimanakah Islam memandang seseorang yang tetapkan enggan menikah. Apakah hal ini memang tidak baik atau bagaimanakah hukumnya.

Pada zaman dahulu, Rasulullah SAW tidak memperbolehkan pria untuk membujang (tabattul). Dari Sa’ad bin Abi Waqqash, Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “Rasulullah SAW tidak mengizinkan ‘Utsman bin Mazh’un untuk tabattul (hidup membujang), kalau seandainya ia mengizinkan tentu kami (akan bertabattul) meskipun (untuk mencapainya kami harus) melaksanakan pengebirian.” (HR. Bukhari no. 5073 dan Muslim no. 1402).

Namun ada beberapa diantara sobat Rasulullah yang bertekad tidak menikah dan tetapkan lebih mendekatkan diri pada Tuhan SWT.

Dari Anas bin Malik, ia berkata : 
“Ada tiga orang yang pernah tiba ke rumah istri Rasulullah SAW, mereka bertanya perihal ibadah Beliau (Rasul). Ketika mereka diberitahu, jawaban mereka seolah-olah menganggap apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW biasa-biasa saja.

Mereka berkata, “Di mana kita dibandingkan dengan Rasulullah SAW? Padahal dosa ia yang kemudian dan akan tiba telah diampuni.”

Salah satu dari mereka kemudian berkata, “Adapun saya, saya akan shalat malam selamanya.”

Yang lainnya kemudian berkata, “Saya akan berpuasa terus menerus, tanpa ada hari untuk tidak puasa.”

Dan yang terakhir berkata, “Saya akan meninggalkan perempuan dan tidak akan menikah selamanya.”

Kemudian, Rasulullah SAW bersabda yang artinya, “Kaliankah yang berkata demikian dan demikian. Demi Allah, saya sendiri yang paling takut pada Tuhan dan paling bertakwa pada-Nya. Aku sendiri tetap puasa namun ada waktu untuk istirahat tidak berpuasa. Aku sendiri mengerjakan shalat malam dan ada waktu untuk tidur. Aku sendiri menikahi wanita. Siapa yang membenci ajaranku, maka ia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401)

Yang dimaksud hadits ‘siapa yang membenci ajaranku.. sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar, “Siapa yang meninggalkan jalanku, kemudian menempuh jalan selainku, maka tidak termasuk golonganku.” (Fathul Bari, 9: 105)

Siapa yang membenci pedoman Rasulullah SAW ia tidak termasuk ke dalam umat Rasulullah SAW.


Rasulullah SAW menawarkan pola yang baik kepada umatnya dengan memperlihatkan hal-hal yang lurus. Dalam pedoman Islam masih boleh tidur biar berpengaruh menjalani shalat malam. Dalam Islam diperbolehkan pula untuk menikah untuk mengekang syahwat, menjaga kesucian diri dan memperbanyak keturunan.” (Fathul Bari, 9: 105)

Sahabat renungan islam, jangan hingga tidak menikah alasannya yakni alasan-alasan tidak jelas. Begitu terang dari hadits Rasul diatas perihal bagi seseorang yang tidak ingin menikah. Bagi sobat yang sudah merasa diri bisa untuk segera menikah, maka carilah calon istri atau suami yang baik, taat pada Tuhan serta seorang yang saleh atau shalehah. Menikah juga menjalankan syariat Tuhan dan sunnah Rasulullah. Dan dengan menikah menghindarkan insan dari perbuatan-perbuatan yang dibenci oleh Tuhan SWT.


Bagaimana kalau seseorang memang tidak menikah hingga tua. Mungkin ini memang sudah pada takdirnya atau sudah kehendak Tuhan ibarat itu.

Semoga bermanfaat, wallahualam.