Kacau ! Para Pemuka Agama di Papua Ini Tanda Tangan Menolak Pembangunan Masjid, Memakai Jilbab dan Jubah

Waduh ternyata toleransi beragama tidak sepenuhnya diterapkan di beberapa wilayah Indonesia. Beberapa waktu kemudian ada sejumlah pendeta bersama dengan pengikutnya di wilayah Jayawijaya Papua tepatnya Wamena menandatangani pelarangan adanya Mesjid, jilbab dan jubah bagi kaum muslim di tempat tersebut. Tentunya ini sangat disayangkan disaat Indonesia sedang konsisten menegakkan toleransi beragama.

Kelakuan para pendeta tersebut sudah di kategorikan intoleran (tidak toleransi).



Surat resmi bertanggal 25 Februari 2016 tersebut ditanda tangani 5 pendeta intoleran selaku pengurus Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya (PGGJ), yaitu;

1. Pdt. Abraham Ungirwalu,STh
2. Pdt. Timotius Alex
3. Pdt. Alberth Yappo
4. Pdt. Matius Gombo
5. Pdt. Zakariyas Kogoya

Dan inilah 9 pernyataan perilaku intoleran Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya terkait pembangunan masjid Baiturahman yang telah ditandatangani oleh 5 pendeta tersebut sebagai pengurus PGGJ di Wamena;

  1. Seluruh dominasi gereja di kabupaten Jayawijaya meminta pemda jayawijaya mencabut/ membatalkan ijin membangun masjid Baiturahman wamena.
  2. Panitia pembangunan masjid harus menghentikan pembangunan.
  3. Menutup mushola/ masjid yang tidak mempunyai ijin bangunan.
  4. Dilarang pembangunan masjid gres di Kabupaten Jayawijaya.
  5. Dilarang memakai toa/ pengeras bunyi dikala sholat, alasannya yaitu sangat mengganggu ketenangan masyarakat.
  6. Dilarang memakai busana ibadah, jubah dan jilbab di tempat umum.
  7. Hentikan upaya menyekolahkan anak- anak Katolik Papua di Pesantren.
  8. Hentikan mendatangkan guru guru kontrak non kristen.
  9. Demi keharmonisan kenyamanan, dan keamanan semoga dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.



Sebagaimana dilansir Islamedia, Penolakan dan larangan ini disampaikan pada rapat koordinasi antar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayawijaya Pemerintah Daerah dan Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya di gedung Ukumiarek Asso, kamis(25/2/2016).

Dengan demikian dan adanya surat tersebut lengkaplah sudah intoleransi mereka dalam kerukunan beragama. Sekarang pertanyaannya sejauh manakah pemerintah bertindak untuk membela mereka (kaum muslim di Papua). Dimanakah para HAM dan para penguasa lainnya ? Apakah mereka membisu saja ? Wallahualam (sumber)